Babinsa Koramil 0305/Cipanas Kodim 0603/Lebak Hadiri Rapat Teknis Pemberangkatan Kontingen MTQ Kabupaten Lebak

    Babinsa Koramil 0305/Cipanas Kodim 0603/Lebak Hadiri Rapat Teknis Pemberangkatan Kontingen MTQ Kabupaten Lebak

    Lebakgedong, — Pelda Setiawan, anggota Koramil 0305/Cipanas, menghadiri rapat teknis keberangkatan kontingen Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Lebak tahun 2025 untuk Kecamatan Lebakgedong. Rapat tersebut membahas sejumlah persiapan penting menjelang pelaksanaan MTQ.

    Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa keputusan sebagai berikut:

    1. Pelaksanaan MTQ akan digelar pada Senin, 1 Desember 2025 bertempat di Alun-Alun Rangkasbitung, Kecamatan Rangkasbitung.

    2. Kontingen Kecamatan Lebakgedong mendapat urutan keberangkatan ke-8, dengan titik kumpul dan pemberangkatan di rumah H. Yanto (Anggota DPRD Lebak) di Kampung Cikomara, Desa Banjaririgasi pada pukul 06.00 WIB menuju Rangkasbitung.

    3. Jumlah peserta MTQ dari Lebakgedong tercatat sebanyak 33 orang.

    4. Untuk peserta pawai taaruf, Kecamatan Lebakgedong diperkirakan mengirim sekitar 1.000 orang, menggunakan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2). Rombongan akan mendapatkan pengawalan dari Polsek Lebakgedong.

    5. Rapat juga membahas susunan urutan pawai taaruf serta pakaian yang akan digunakan oleh seluruh peserta.

    Kehadiran perwakilan Koramil 0305/Cipanas menunjukkan dukungan TNI dalam menjaga kelancaran dan ketertiban rangkaian kegiatan keagamaan tingkat kabupaten tersebut.

    Wardi

    Wardi

    Artikel Sebelumnya

    Korupsi PNPM Lebak, Ketua UPK Sofian Sauri...

    Artikel Berikutnya

    Mantan KCP BRI Malingping Lebak Mohammad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami