Mitigasi Bencana, Lebak Tanam Ribuan Pohon Vegetasi Bersama Menteri

    Mitigasi Bencana, Lebak Tanam Ribuan Pohon Vegetasi Bersama Menteri

    Lebak menjadi saksi  aksi nyata untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesiapan menghadapi bencana alam. Pada hari Jumat, 21 November 2025, suasana di SDN 2 Cisimeut dan bantaran Sungai Cisimeut, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dipenuhi semangat kolaborasi. Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah berkumpul untuk mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam rangka Penanaman Pohon Vegetasi untuk Mitigasi.

    Dipimpin langsung oleh Bupati Lebak, H. Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H., kegiatan yang melibatkan sekitar 300 peserta ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap lingkungan. Kehadiran unsur pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, BNPB, Basarnas, akademisi, serta tokoh masyarakat semakin menguatkan sinergi dalam upaya mitigasi bencana.

    Dukungan dari berbagai pihak terlihat jelas dengan hadirnya perwakilan dari Kementerian Desa, Pemerintah Provinsi Banten, Pemkab Lebak, serta badan penanggulangan bencana nasional dan daerah. Nama-nama seperti Drs. H. Luthfie Latief, M.Si (Kepala Pusat Pengembangan Daya Saing Desa dan Tertinggal/Perwakilan Menteri Desa), Ir. H. Budi Santoso, AP., M.Si (Asda II Provinsi Banten), dan Dra. Andi Eviana, M.Si (Deputi Logistik dan Peralatan BNPB) turut hadir meramaikan acara.

    Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., melalui Zoom, menyampaikan urgensi penanaman vegetasi sebagai bagian krusial dari mitigasi bencana. Beliau menyoroti tingginya angka bencana hidrometeorologi di Indonesia yang mencapai lebih dari 3.000 kejadian setiap tahun.

    mitigasi bencana penanaman pohon lingkungan hidup banten nasional aksi lingkungan
    Wardi

    Wardi

    Artikel Berikutnya

    Korupsi PNPM Lebak, Ketua UPK Sofian Sauri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami